Friday, July 6, 2018

Bonus Demografi
“Prasyarat Sebuah Pesta”
           

Bonus demografi adalah keuntungan jumlah penduduk yang dinikmati Negara. 
Sebagai akibat dari  besarnya proporsi penduduk produktif yang ada dalam masyarakat,
 BKKBN (2013). Demikian pula menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2016) 
bahwa Bonus demografi adalah istilah dalam kependudukan yang mengambarkan jumlah
 usia produktif lebih besar dibandingkan dengan usia non-produktif..
Artinya Bonus demografi terjadi ketika jumlah orang usia produktif lebih tinggi daripada jumlah usia yang tertanggung yakni orang tua dan anak-anak. Rasio orang tua dan anak-anak dengan penduduk usia kerja, yang dikenal sebagai rasio ketergantungan yang rendah. Rasio ketergantungan yang rendah menunjukkan bahwa adanya potensi lebih banyak orang yang dapat menjadi produktif dan berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi, derajat kesehatan, dan angka harapan hidup yang mengarah ke pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan keluarga yang belum pernah terjadi sebelumnya, Insya Allah.


https://www.facebook.com/notes/thoufan-pratama-daeng-pawero/bonus-demografi-prasyarat-sebuah-pesta/10155613499885754/?hc_ref=ARSTPzZfKZvw16TGddiBBZ0_zIFzsHOJ8dBwr62U9CwBfDmCaZ6H9UwMpkvWEDpDVd0
Pembangunan Berwawasan Kependudukan
“Berbasis Masyarakat Cerdas (Kader IMP Smart)”

Di era otonomi daerah, dalam upaya membangun Indonesia dimulai dari keluarga” telah menemukan salah satu solusinya yakni maksimalisasi peran dan kompetensi Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) dalam hal ini adalah Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa dan Sub Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD dan Sub PPKBD), Mengapa? Karena kader IMP merupakan sumber daya manusia local yang sangat penting dan menjadi satu kekuatan yang dapat diandalkan untuk tetap dapat mempertahankan keberhasilan program KB di masyarakat seiring dengan terus menurunnya jumlah Penyuluh KB yang aktif karena pindah dan pensiun.