Showing posts with label pns widyaiswara. Show all posts
Showing posts with label pns widyaiswara. Show all posts

Thursday, March 8, 2012

Tentang Widyaiswara


Widyaiswara adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat sebagai pejabat fungsional oleh pejabat yang berwenang dengan tugas, tanggung jawab, wewenang untuk mendidik, mengajar, dan/atau melatih PNS pada lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) pemerintah.

DASAR HUKUM
    1. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Diklat PNS;
    2. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Widyaiswara;