Saturday, October 29, 2011

Kajian Teori, Kerangka Konseptual Dan Hipotesis

Kajian Pustaka/Teori

Dalam penelitian kuantitatif, pencarian dan pengadaan literatur atau kepustakaan merupakan suatu hal yang penting. Kepustakaan merupakan jembatan bagi peneliti untuk mendapatkan landasan konstruksi teoritik sebagai pedoman atau pegangan, tolok ukur, sumber hipotesis.

Kajian pustaka / teori mempunyai peranan penting dalam hal melakukan penelitian kuantitatif. Dengan kajian pustaka, peneliti dapat menjustifikasi adanya masalah penelitian dan mengidentifikasikan arah penelitian. Justifikasi masalah penelitian berarti peneliti menggunakan kepustakaan untuk menunjukkan pentingnya permasalahan penelitian untuk diteliti. Sedangkan mengidentifikasi arah penelitian berarti peneliti menelaah atau mengkaji kepustakaan dan mengidentifikasi variabel-variabel kunci yang layak dan berhubungan serta memiliki kecenderungan potensial yang perlu diuji dalam penelitian.




Manfaat yang diperoleh dari kajian literatur adalah: (Iskandar: 2008)

1) Mengenali teori-teori dasar dan konsep yang telah dikemukakan oleh para ahli terdahulu tentang relevan dengan variabel-variabel yang diteliti.

2) Mengikuti perkembangan dalam penelitian dalam bidang yang akan diteliti.

3) Memanfaatkan data sekunder

4) Menghindarkan duplikasi.

5) Penelusuran dan penelaahan literatur yang relevan dengan masalah penelitian untuk mengungkapkan buah pikiran secara sistematis, kritis dan analitis.

Adapun fungsi kajian literatur menurut Iskandar (2008: 51) adalah sebagai berikut:

1) Literatur meningkatkan pemahaman peneliti tentang teori-teori yang relevan terhadap masalah yang diteliti.

2) Kajian literatur tentang teori berfungsi untuk menjelaskan, membedakan, meramal dan mengendalikan suatu fenomena-fenomena atau suatu gejala-gejala yang berhubungan dengan masalah penelitian.

3) Kajian literatur dapat menimbulkan gagasan dan mendasari penelitian yang akan dilakukan oleh peneliti.

4) Kajian literatur menguraikan teori-teori, temuan-temuan peneliti terdahulu dan bahan penelitian lainnya yang diperoleh dari acuan, yang dijadikan landasan untuk melakukan penelitian yang diusulkan.

5) Kajian literatur membantu peneliti untuk menjelaskan latar belakang masalah yang diteliti.

6) Kajian literatur meningkatkan keyakinan dan motivasi bagi peneliti. Penguasaan teori yang berhubungan dengan masalah yang diteliti, dapat mendukung keyakinan akan pengetahuan peneliti untuk termotivasi melakukan penelitian sampai menemukan hasil penelitian.

7) Kajian literatur dapat meningkatkan kemampuan pemahaman peneliti secara mendalam dalam disiplin ilmu yang diteliti.

8) Kajian literatur dapat peneliti gunakan untuk menyusun kerangka konseptual yang digunakan dalam penelitian.

9) Kajian literatur mengacu kepada daftar pustaka.



Kerangka Konseptual Penelitian

Kerangka konseptual penelitian menurut Sapto Haryoko dalam Iskandar (2008: 54) menjelaskan secara teoritis model konseptual variabel-variabel penelitian, tentang bagaimana pertautan teori-teori yang berhubungan dengan variabel-variabel penelitian yang ingin diteliti, yaitu variabel bebas dengan variabel terikat.

Kerangka konseptual dalam suatu penelitian perlu dikemukakan apabila penelitian berkenaan dengan dua variabel atau lebih. Apabila penelitian hanya membahas sebuah variabel atau lebih secara mandiri, maka perlu dilakukan deskripsi teoritis masing-masing variabel dengan argumentasi terhadap variasi besarnya variabel yang diteliti.

Kerangka konseptual yang baik menurut Uma Sekaran sebagaimana yang dikutip oleh Sugiyono dalam Iskandar (2008: 54) sebagai berikut:

1) Variabel-variabel penelitian yang akan diteliti harus jelas.

2) Kerangka konseptual haruslah menjelaskan hubungan antara variabel-variabel yang akan diteliti, dan ada teori yang melandasi.

3) Kerangka konseptual tersebut lebih selanjutnya perlu dinyatakan dalam bentuk diagram, sehingga masalah penelitian yang akan dicari jawabannya mudah dipahami.

Iskandar (2008:55) mengemukakan bahwa dalam penelitian kuantitatif, kerangka konseptual merupakan suatu kesatuan kerangka pemikiran yang utuh dalam rangka mencari jawaban-jawaban ilmiah terhadap masalah-masalah penelitian yang menjelaskan tentang variabel-variabel, hubungan antara variabel-variabel secara teoritis yang berhubungan dengan hasil penelitian yang terdahulu yang kebenarannya dapat diuji secara empiris.



Hipotesis Penelitian

Hipotesis diturunkan melalui teori. Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap masalah penelitian. Hipotesis adalah suatu pernyataan yang masih harus diuji kebenarannya secara empiris. (Iskandar, 2008 : 56). Menurut Singarimbun dalam Iskandar (2008 : 56), hipotesis adalah sarana penelitian ilmiah yang penting dan tidak bisa ditinggalkan, karena ia merupakan instrumen kerja dari teori.

Hipotesis merupakan gabungan dari kata ”hipo” yang artinya dibawah, dan ”tesis” yang artinya kebenaran. Secara keseluruhan hipotesis berarti dibawah kebenaran (belum tentu benar) dan baru dapat diangkat menjadi suatu kebenaran jika memang telah disertai dengan bukti-bukti. (Suharsimi Arikunto, 2000 : 57). Dengan demikian, menurut Suharsimi, Hipotesis adalah alternatif dugaan jawaban yang dibuat oleh peneliti bagi problematika yang diajukan dalam penelitiannya. Dugaan jawaban tersebut merupakan kebenaran yang sifatnya sementara, yang akan diuji kebenarannya dengan data yang dikumpulkan melalui penelitian. Dengan kedudukannya itu, menurut Suharsimi hipotesis dapat berubah menjadi kebenaran, akan tetapi juga dapat tumbang sebagai kebenaran.

Tujuan peneliti mengajukan hipotesis adalah agar dalam kegiatan penelitiannya, perhatian peneliti tersebut terfokus hanya pada informasi atau data yang diperlukan bagi pengujian hipotesis. Agar pemilihan alternatif dapat tepat, peneliti dituntut untuk hati-hati dan cermat.

Menurut Borg dan Gall dalam Suharsimi (2000 : 64) ada empat persyaratan bagi hipotesis yang baik, yaitu:

1) Hipotesis hendaknya merupakan rumusan tentang hubungan dua atau lebih variabel.

2) Hipotesis yang dirumuskan hendaknya disertai dengan alasan atau dasar-dasar teoritik dan hasil penemuan terdahulu.

3) Hipotesis harus dapat diuji

4) Rumusan hipotesis hendaknya yang singkat dan padat.

Sedangkan menurut Mahsun, (Iskandar, 2008 : 57) hipotesis penelitian hendaklah memiliki sifat-sifat sebagai berikut:

1) Hipotesis dibuat dalam bentuk kalimat deklaratif (pernyataan)

2) Hipotesis harus dapat teruji.

3) Hipotesis harus rasional, artinya mengemukakan penjelasan yang masuk akal. Hubungan antara variabel-variabel harus jelas sehingga variabel dapat diukur.

Ditinjau dari operasi rumusannya, ada dua jenis hipotesis, (Suharsimi Arikunto, 2000 : 60) yaitu:

1) Hipotesis nol, yakni hipotesis yang menyatakan ketidakadanya hubungan antara variabel. Dalam notasi, hipotesis ini dituliskan dengan ”Ho”

2) Hipotesis alternatif atau hipotesis kerja, yakni hipotesis yang menyatakan adanya hubungan antar variabel. Dalam notasi, hipotesis iuni ditulis dengan ”Ha”. Hipotesis alternatif ini dibedakan menjadi dua macam, yaitu hipotesis terarah dan hipotesis tidak terarah. Bedanya adalah: dalam hipotesis terarah peneliti sudah berani dengan tegas menyatakan bahwa variabel bebas memang berpengaruh terhadap variabel tergantung. Sedangkan dalam hipotesis tidak terarah, peneliti merasakan adanya pengaruh, tetapi belum berani secara tegas menyatakan pengaruh tersebut. Ia baru berani menyatakan bahwa ada pengaruh.

Ditinjau dari lingkupnya, hipotesis dapat dibedakan menjadi: (Suharsimi Arikunto, 2000 : 62)

1) Hipotesis mayor adalah hipotesis mengenai kaitan seluruh variabel dan seluruh subjek penelitian.

2) Hipotesis minor adalah hipotesis mengenai kaitan sebagian dari variabel, dengan kata lain pecahan dari hipotesis mayor.



Sumber Referensi:

Iskandar. 2008. Metodologi Penelitian Pendidikan dan Sosial (Kuantitatif dan Kualitatif). Jakarta: Gaung Persada Press.

Sugiyono. 2010. Statistika untuk Penelitian. Bandung: Alfabeta.

Suharsimi Arikunto. 2000. Manajemen Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta

No comments: