Wednesday, October 26, 2011

Seputar Fungsi Organ Reproduksi

PERTANYAAN seputar fungsi organ reproduksi, perilaku seks saat pacaran, infeksi menular seksual (IMS), kehamilan tak dikehendaki (KTD), kontrasepsi, pelecehan seksual, homoseksual, sampai masalah kepercayaan diri sering dilontarkan remaja pada Youth Center Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI).

''Isi pertanyaan tersebut merefleksikan kurangnya akses mereka pada informasi mengenai kaitan seks dan kesehatan reproduksi (kespro). Padahal, dalam ICPD (Konferensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan) di Kairo, Mesir, 1994, hak kespro seseorang harus dijamin,'' kata Humas PKBI Yahya Ma'shum.

Kesepakatan itu telah ditandatangani pula oleh pemerintah Indonesia. Sehingga hak-hak kespro merupakan kewajiban pemerintah untuk menjaminnya.




Dalam ICPD, lanjutnya, hak kespro meliputi hak mendapatkan informasi tentang kespro, hak mendapat informasi tentang seksualitas yang benar dan bertanggung jawab, hak mendapatkan pelayanan dan perlindungan kespro, hak kebebasan berpikir dan membuat keputusan tentang kespro.

Selain itu hak untuk hidup (dilindungi dari kematian akibat kehamilan), hak menentukan jumlah anak dan jarak kelahiran, hak atas kebebasan dan keamanan dalam pelayanan kespro, hak untuk bebas dari penganiayaan termasuk pelecehan menyangkut kespro, serta hak mendapatkan manfaat perkembangan iptek di bidang kespro.

Juga hak atas kerahasiaan pribadi dalam menjalankan reproduksinya, hak membangun dan merencanakan keluarga, hak atas kebebasan berkumpul dan berpolitik yang menyangkut kespro, dan hak atas kebebasan dari segala jenis diskriminasi dalam kespro.

Nah, hak-hak itulah, kata Yahya, kurang dipahami, bahkan tidak diketahui para remaja. Parahnya lagi, pemerintah sebagai pelaksana kewajiban negara pada rakyatnya pun tidak mengindahkannya. Akibatnya, tingkat kematian ibu dan anak masih tinggi. Demikian halnya tingkat keterjangkitan remaja oleh IMS masih sama tingginya.

Penelitian:

Kondisi itu, lanjut Yahya, bisa dilihat dari data hasil penelitian PKBI 2001 terhadap responden remaja khususnya siswa SMU dan mahasiswa. Penelitian tersebut dilaksanakan di lima kota, yakni Kupang (NTT), Palembang (Sumsel), Singkawang (Kalbar), Cirebon, dan Tasikmalaya (Jabar). Penelitian melibatkan 2.479 responden berusia 15-24 tahun.

''Hasil penelitian menunjukkan 52,67% responden memiliki pengetahuan kespro tidak memadai, karena sumber pengetahuan mereka hanya dari teman. Sedangkan sebanyak 72,77% memiliki pengetahuan memadai mengenai cara penularan IMS terutama HIV/AIDS. Sekitar 16,46% (227 orang) responden mengaku pernah melakukan hubungan seksual,'' jelas Yahya.

Dari jumlah remaja yang melakukan hubungan seks itu, sebanyak 74,89% (170 orang) melakukan dengan pacar, dan dari jumlah itu pula sebanyak 46,26% (sekitar 78 orang) melakukan hubungan seks secara rutin 1-2 kali sebulan. Selebihnya, melakukan 1-2 kali seminggu, bahkan ada yang melakukan setiap hari.

''Dari responden pelaku seks aktif itu, hanya 91 orang (40,09%) menggunakan alat kontrasepsi. Sedangkan untuk mencegah kehamilan, 70,39% responden mengaku mengenal alat kontrasepsi kondom. Selain itu, sebesar 59,65% mengenal jamu, dan selebihnya memercayai mitos, seperti makan nenas muda, loncat-loncat, atau berjongkok setelah bersanggama.''

Jika hubungan seksual ternyata membuahkan kehamilan, lanjut Yahya, sebesar 64,44% responden memilih bertanggung jawab dan melanjutkan ke pernikahan. Sedangkan saat menghadapi permasalahan kespro, 51,08% responden mengatasinya sendiri. Sebanyak 23,42% mengaku sudah mengenal dan menggunakan jasa pelayanan Pusat Pelayanan Remaja.

Merespons hasil penelitian tersebut, kata Yahya, PKBI pun mendirikan Youth Center di berbagai daerah. Melalui wadah tersebut, paparnya, remaja bisa menyalurkan unek-uneknya berkenaan dengan kespro dan persoalan di sekitarnya.

Semenjak dirintis pada 1990, Youth Center PKBI telah tersebar di 24 provinsi dan tiga kabupaten. "Semua kegiatan wadah ini, dari mulai tata letak bangunan, dekorasi, perkumpulan dan aktivitasnya melibatkan remaja," tuturnya.

Selain tempat remaja beraktivitas dan memberikan pengetahuan kespro, Youth Center juga memberikan pelayanan medis. Wadah ini juga menjalin kerja sama dengan sekolah-sekolah dan organisasi remaja, seperti pramuka dan lainnya, guna mengembangkan program sosialisasi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) kespro remaja.

Dan yang paling penting, di Youth Center digalakkan pula upaya advokasi kespro remaja. Menurut Yahya, KIE kespro inilah yang seharusnya diperkenalkan di sekolah, bahkan dimasukkan ke dalam kurikulum.

''Di Sumatra Barat, melalui Sanggar Konsultasi Remaja, KIE kespro telah menjadi program ekstra kurikuler di SMU. Di Jakarta kita sudah bekerja sama dengan beberapa sekolah melaksanakan program ini. Bahkan di Jateng KIE kespro ini diusulkan menjadi muatan lokal di kurikulum sekolah.''

Lebih lanjut, Yahya mengatakan, masyarakat hendaknya tidak menilai pendidikan seks atau KIE kespro, seolah-olah menyetujui remaja berbuat seks bebas. Sebab, pelajaran seks justru menanamkan rasa tanggung jawab di kalangan remaja akan seks dan kespronya.

Selain itu, lanjutnya, program KIE kespro sangat diperlukan sebagai upaya mengurangi menyebarnya IMS, seperti HIV/AIDS di kalangan remaja. (MI/OL)


Sumber : http://www.bkkbn.go.id/Webs/index.php/rubrik/detail/511

No comments: